Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 07 Maret 2014

K3 DI TEMPAT KERJA



Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia. Keselamatan dan kesehatan kerja tidak saja sangat penting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh dari itu keselamatan dan kesehatan kerja berdampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerjanya.
Oleh sebab itu isu keselamatan dan kesehatan kerja pada saat ini bukan sekedar kewajiban yang harus diperhatikan oleh para pekerja, akan tetapi juga harus dipenuhi oleh sebuah sistem pekerjaan. Dengan kata lain pada saat ini keselamatan dan kesehatan kerja bukan semata sebagai kewajiban, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi setiap para pekerja dan bagi setiap bentuk kegiatan pekerjaan.

Bagaimana penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di sektor informal khususnya perbengkelan ?. Setiap orang akan melakukan berbagai jenis pekerjaan yang ada untuk pemenuhan kebutuhan ekonominya. Lahan pekerjaan sebagai sumber ekonomi masyarakat dewasa ini, terutama di kota-kota besar dipenuhi sektor-sektor industri baik formal maupun informal yang pertumbuhannya semakin pesat. Hal ini memicu perkembangan teknologi yang juga semakin canggih. Walaupun perkembangan teknologi semakin meningkat, tidak menutup kemungkinan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan resiko bahaya yang beragam bentuk dan jenisnya. Oleh karenanya perlu diadakan upaya untuk mengendalikan berbagai dampak negatif tersebut
 d sini saya mengambil identifikasi k3 pada bengkel motor
A. Identifikasi Bahaya
Mengenali, menemukan, dan menentukan ada tidaknya bahaya resiko kesehatan dan keselamatan pada pekerja bengkel, baik resiko yang imbu proses kerja, cara kerja, alat dan bahan yang dipakai di bengkel motor.
Potensi bahaya di bengkel motor :
a. fisika : tuli, memar, terjatuh, terpotong, terbentur, terpukul.
b. kimia : kanker, kontak dengan bahan kimia terus menerus seperti oli, cat, dll.
c. biologi: pilek, alergi, infeksi, panu
d. psikologi : stres, pusing, jengah, bosan
e. ergonomic : pegal, bungkuk, kesemutan, ketidaknyamanan.

B. 3 Komponen Kesehatan Kerja
1. beban kerja
            a. fisik : bising, silau, suhu panas/ tinggi
b. mental : hubungan antar pekerja, sibuk

2. kapasitas kerja
a : kemahiran pekerja bengkel, keterampilan, usia, asupan gizi, kesehatan pekerja, ukuran tubuh
3. Lingkungan Kerja
a. fisik
1. Kebisingan Di Bengkel Motor
kebisingan merupakan suara yang tidak dikehandaki. Manusia masih mampu mendengar bunyi dengan frekwensi antara 16-20.000 Hz, dan intensitas dengan nilai ambang batas (NAB) 85 dB (A) secara terus menerus. Intensitas lebih dari 85 dB dapat menimbulkan gangguan dan batas ini disebut critical level of intensity.


2.  Suhu Udara Di Bengkel Motor
Tekanan panas yang berlebihan akan merupakan beban tambahan yang harus diperhatikan dan diperhitungkan. Beban tambahan berupa panas lingkungan dapat menyebabkan beban fisiologis misalnya kerja jantung menjadi bertambah. Nilai ambang batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah 21º-30ºC suhu basah. Suhu efektif bagi pekerja di daerah tropis adalah 22º – 27ºC. Yang dimaksud dengan tempertur efektif adalah suatu beban panas yang dapat diterima oleh tubuh dalam ruangan. Temperatur efektif akan memberikan efek yang nyaman bagi orang yang berada diluar ruangan
b. kimia
1. Bahan – Bahan Kimia Di Bengkel
Di dalam bengkel motor biasanya terdapat bahan bakar dan minyak pelumas seperti bensin atau premium, solar dan ada kalanya minyak tanah, oli dan gemuk. Bahan ini dipergunakan untuk percobaan menghidupkan mesin maupun sebagai bahan pencuci. Penyimpanan bahan bakar haruslah di tempat yang tertutup, dan jauh dari nyala api maupun cahaya yang keras.  Bahan bakar mempunyai sifat yang mudah sekali menguap. Uap bensin mempunyai berat jenis yang lebih ringan dari udara. Karena itu bahan bakar yang menyebar di lantai harus segera dibersihkan. Bila dibiarkan, uap bensin dengan udara sangat mudah menyambar percikan api dan menimbulkan kebakaran dan ledakan. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pasal 3 mengatur mengenai syarat – sarat keselamatan kerja. Pada pasal 3 menyebutkan bahwa dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
1. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
2. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.

          c. biologi
            1. bakteri
2. jamur
3. virus
4. cacing

d. ergonomic
Pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari peran ergonomi, karena ergonomi berkaitan dengan orang yang bekerja, selain dalam rangka efektivitas dan efisiensi kerja (Sedarmayanti, 1996). Ergonomi yaitu sebagai salah satu ilmu yang berusaha untuk menyerasikan antara faktor manusia, faktor pekerjaan dan faktor lingkungan. Dengan bekerja secara ergonomis maka diperoleh rasa nyaman dalam bekerja, dihindari kelelahan, dihindari gerakan dan upaya yang tidak perlu serta upaya melaksanakan pekerjaan menjadi sekecilkecilnya dengan hasil yang sebesar-besarnya. (Soedirman,1989).
 

e. psikologi
hubungan antar pekerja, Suara yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan stress, gangguan jiwa, sulit konsentrasi dan berfikir dan lain-lain.
                                    



1 komentar:

 

Blogger news

Blogroll