Keselamatan kerja atau Occupational Safety,
dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi
diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan
manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan
diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan hal
yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia.
Keselamatan dan kesehatan kerja tidak saja sangat penting dalam meningkatkan
jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh dari itu
keselamatan dan kesehatan kerja berdampak positif atas keberlanjutan
produktivitas kerjanya.
Oleh sebab itu isu keselamatan dan kesehatan kerja pada
saat ini bukan sekedar kewajiban yang harus diperhatikan oleh para pekerja,
akan tetapi juga harus dipenuhi oleh sebuah sistem pekerjaan. Dengan kata lain
pada saat ini keselamatan dan kesehatan kerja bukan semata sebagai kewajiban,
akan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi setiap para pekerja dan bagi setiap
bentuk kegiatan pekerjaan.
Bagaimana penerapan kesehatan dan keselamatan
kerja di sektor informal khususnya perbengkelan ?. Setiap orang akan melakukan
berbagai jenis pekerjaan yang ada untuk pemenuhan kebutuhan ekonominya. Lahan
pekerjaan sebagai sumber ekonomi masyarakat dewasa ini, terutama di kota-kota
besar dipenuhi sektor-sektor industri baik formal maupun informal yang
pertumbuhannya semakin pesat. Hal ini memicu perkembangan teknologi yang juga
semakin canggih. Walaupun perkembangan teknologi semakin meningkat, tidak
menutup kemungkinan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan resiko
bahaya yang beragam bentuk dan jenisnya. Oleh karenanya perlu diadakan upaya
untuk mengendalikan berbagai dampak negatif tersebut
d sini saya mengambil identifikasi k3 pada bengkel motor
A. Identifikasi Bahaya
Mengenali, menemukan, dan menentukan ada
tidaknya bahaya resiko kesehatan dan keselamatan pada pekerja bengkel, baik
resiko yang imbu proses kerja, cara kerja, alat dan bahan yang dipakai di
bengkel motor.
Potensi bahaya di bengkel motor :
a. fisika : tuli, memar, terjatuh, terpotong,
terbentur, terpukul.
b. kimia : kanker, kontak dengan bahan kimia
terus menerus seperti oli, cat, dll.
c. biologi: pilek, alergi, infeksi, panu
d. psikologi : stres, pusing, jengah, bosan
e. ergonomic : pegal, bungkuk, kesemutan,
ketidaknyamanan.
B. 3 Komponen Kesehatan Kerja
1. beban kerja
a.
fisik : bising, silau, suhu panas/ tinggi
b. mental :
hubungan antar pekerja, sibuk
2. kapasitas kerja
a : kemahiran pekerja bengkel, keterampilan,
usia, asupan gizi, kesehatan pekerja, ukuran tubuh
3. Lingkungan Kerja
a. fisik
1. Kebisingan
Di Bengkel Motor
kebisingan merupakan suara yang tidak
dikehandaki. Manusia masih mampu mendengar bunyi dengan frekwensi antara
16-20.000 Hz, dan intensitas dengan nilai ambang batas (NAB) 85 dB (A) secara
terus menerus. Intensitas lebih dari 85 dB dapat menimbulkan gangguan dan batas
ini disebut critical level of
intensity.
2. Suhu Udara Di Bengkel Motor
Tekanan panas yang berlebihan akan merupakan
beban tambahan yang harus diperhatikan dan diperhitungkan. Beban tambahan
berupa panas lingkungan dapat menyebabkan beban fisiologis misalnya kerja
jantung menjadi bertambah. Nilai ambang batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah
21º-30ºC suhu basah. Suhu efektif bagi pekerja di daerah tropis adalah 22º –
27ºC. Yang dimaksud dengan tempertur efektif adalah suatu beban panas yang
dapat diterima oleh tubuh dalam ruangan. Temperatur efektif akan memberikan
efek yang nyaman bagi orang yang berada diluar ruangan
b. kimia
1. Bahan
– Bahan Kimia Di Bengkel
Di dalam bengkel motor biasanya terdapat bahan
bakar dan minyak pelumas seperti bensin atau premium, solar dan ada kalanya
minyak tanah, oli dan gemuk. Bahan ini dipergunakan untuk percobaan
menghidupkan mesin maupun sebagai bahan pencuci. Penyimpanan bahan bakar
haruslah di tempat yang tertutup, dan jauh dari nyala api maupun cahaya yang
keras. Bahan bakar
mempunyai sifat yang mudah sekali menguap. Uap bensin mempunyai berat jenis
yang lebih ringan dari udara. Karena itu bahan bakar yang menyebar di lantai
harus segera dibersihkan. Bila dibiarkan, uap bensin dengan udara sangat mudah
menyambar percikan api dan menimbulkan kebakaran dan ledakan. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang
keselamatan kerja, pasal 3 mengatur mengenai syarat – sarat keselamatan kerja.
Pada pasal 3 menyebutkan bahwa dengan peraturan perundangan ditetapkan
syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
1. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
2. mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan
angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
1.
bakteri
2. jamur
3. virus
4. cacing
d. ergonomic
Pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja
tidak lepas dari peran ergonomi, karena ergonomi berkaitan dengan orang yang
bekerja, selain dalam rangka efektivitas dan efisiensi kerja (Sedarmayanti,
1996). Ergonomi yaitu sebagai salah satu ilmu yang berusaha untuk menyerasikan
antara faktor manusia, faktor pekerjaan dan faktor lingkungan. Dengan bekerja
secara ergonomis maka diperoleh rasa nyaman dalam bekerja, dihindari kelelahan,
dihindari gerakan dan upaya yang tidak perlu serta upaya melaksanakan pekerjaan
menjadi sekecilkecilnya dengan hasil yang sebesar-besarnya. (Soedirman,1989).
e. psikologi
hubungan antar pekerja, Suara yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan stress, gangguan
jiwa, sulit konsentrasi dan berfikir dan lain-lain.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus